Categories Uncategorized

Kronologi Bus Wisata Ugal-ugalan hingga Tabrak Motor dan Mobil di Bekasi

Jakarta – manut88 login Polisi menjelaskan kronologi satu unit bus pariwisata ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah kendaraan di kawasan MM2100, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Kecelakaan berawal ketika bus yang dikemudikan sopir berinisal DE melaju di Jalan Raya Jarakosta dari arah utara menuju selatan.


“Setibanya di lokasi Kejadian pertama di sekitar Jalan Raya Jarakosta, menabrak kendaraan tidak dikenal berjenis sedan,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Sugihartono, saat dihubungi, Selasa (15/4/2025).

Kemudian bus tersebut melarikan diri ke arah selatan hingga dikejar warga. Selanjutnya di lokasi kedua, bus menabrak bagian belakang kendaraan minibus Daihatsu Grand Max yang sedang parkir di pinggir jalan.

“Selanjutnya bus tersebut melarikan diri dan dikejar oleh warga. Sekitar berjarak 40 meter dari benturan kedua di TKP (tempat kejadian perkara) ketiga, menabrak warung pedagang kaki lima dan menabrak Kendaraan sepeda motor Honda ADV yang saat itu terparkir,” ucapnya.

Bus lalu memasuki kawasan industri tepatnya di lokasi keempat, menabrak bagian belakang sepeda motor Honda PCX yang melaju di depan bus. Kemudian bus berbelok ke kiri ke arah selatan.

“Setibanya di lokasi kejadian kelima, menabrak kendaraan truk boks yang saat itu melaju di lajur kiri dari arah utara menuju ke selatan,” imbuhnya.

Satu Orang Terluka
Sebelumnya, bus pariwisata melaju secara ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah kendaraan di kawasan MM2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Satu orang pengendara motor terluka akibat kejadian itu.

“Luka ringan aja satu orang dirawat di (RS) EMC pengendara motor,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Sugihartono, saat dihubungi.

Dia menyebut korban tertabrak saat bus tersebut melaju ugal-ugalan di jalan. Selain itu, sejumlah kendaraan mengalami kerusakan akibat tertabrak tersebut.

“Iya yang motor itu, yang lainnya materi (kerugiannya),” sebutnya.

Dia menyampaikan kasus sopir bus melaju ugal-ugalan hingga menyebabkan kecelakaan itu sedang didalami Satlantas Polres Metro Bekasi. Sementara untuk pidananya, ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi.

“Laka (kecelakaan) itu sekarang pidananya ditangani Reskrim, kalau untuk lakanya kita. Jadi bersamaan,” tuturnya.

PAS4D

PAS4D

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *